Ketua LSM Pakar Desak APH Bongkar Pengelolaan Anggaran BPN Tubaba

Tubaga. Lampung23 Dilihat

TULANG BAWANG BARAT – Dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran swakelola pramubakti pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai mendapat sorotan dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Ketua LSM Pakar Lampung, Yahya, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera melakukan penelusuran mendalam terhadap informasi yang berkembang terkait pengelolaan anggaran pramubakti tersebut.

Menurut Yahya, langkah pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 benar-benar direalisasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku atau justru terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

“Terkait pemberitaan yang beredar mengenai informasi adanya dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran pramubakti pada BPN Tubaba, kami berharap agar dugaan tersebut mendapatkan perhatian dari pihak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penelusuran lebih mendalam,” ujar Yahya, Selasa (3/11/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah anggaran tersebut benar-benar terserap sesuai mekanisme atau hanya sebatas penyampaian tanpa didukung bukti pertanggungjawaban yang jelas.

“Sebab kita juga belum bisa memastikan apakah anggaran telah benar-benar terserap sesuai dengan mekanisme atau hanya sebatas penyampaian tanpa ada pembuktian,oleh karenanya kita juga meminta agar APH dpat membongkar semua pengelolaan anggaran BPN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yahya meminta APH memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi sekaligus menelusuri aliran dan pertanggungjawaban anggaran tersebut.

“Kita meminta agar APH memanggil pihak-pihak terkait, agar dugaan tersebut tidak hanya berhenti sebatas pemberitaan saja. Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pihak APH untuk menyerahkan laporan secara resmi,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menambah desakan agar pengelolaan anggaran pramubakti BPN Tubaba Tahun Anggaran 2025 dibuka secara transparan.

Sebelumnya, informasi mengenai keberadaan tenaga pramubakti dan pengelolaan anggaran swakelola di lingkungan BPN Tubaba juga memunculkan sejumlah pertanyaan. Bahkan, terdapat keterangan narasumber yang menyebutkan bahwa keberadaan pramubakti pada 2024 merupakan periode terakhir, sementara sumber lainnya menyampaikan informasi berbeda.

Perbedaan keterangan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak BPN Tubaba, termasuk mengenai jumlah tenaga pramubakti, dasar pelaksanaan kegiatan, nilai anggaran, realisasi pembayaran, serta dokumen pertanggungjawabannya.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian. Pihak BPN Tubaba diharapkan memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.(San).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *