LSM TRIGA NUSANTARA DESAK DPRD SINJAI TEGAKKAN FUNGSI PENGAWASAN: SEJUMLAH OPD DIPIMPIN PLT BERLARUT-LARUT, PELAYANAN PUBLIK TERANCAM

Nasional21 Dilihat

Sinjai, Juni 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Kabupaten Sinjai mendesak DPRD Kabupaten Sinjai untuk segera menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap Pemerintah Kabupaten Sinjai menyusul masih kosongnya sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan jabatan strategis lainnya di lingkungan pemerintahan daerah.

Berdasarkan data yang berkembang di ruang publik, hingga tahun 2026 sedikitnya terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki pejabat definitif dan masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan berpotensi memengaruhi efektivitas tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

LSM Triga Nusantara menyoroti bahwa jabatan kepala OPD merupakan posisi strategis yang berperan dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga pencapaian target kinerja daerah. Ketika jabatan tersebut dibiarkan kosong dalam jangka waktu yang panjang, maka terdapat risiko terjadinya perlambatan birokrasi, lemahnya koordinasi antarperangkat daerah, serta tertundanya berbagai kebijakan strategis yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami mempertanyakan mengapa kekosongan jabatan strategis ini berlangsung cukup lama tanpa kepastian penyelesaian. DPRD sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah seharusnya tidak hanya fokus pada pembahasan program dan anggaran, tetapi juga memastikan roda birokrasi berjalan secara normal dan efektif,” tegas perwakilan DPC LSM Triga Nusantara Kabupaten Sinjai.

Menurut LSM Triga Nusantara, DPRD Kabupaten Sinjai memiliki kewajiban konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, termasuk memastikan bahwa struktur organisasi pemerintah daerah terisi secara optimal guna menjamin pelayanan publik yang maksimal.

Ironisnya, di tengah berbagai pernyataan DPRD mengenai komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sejumlah posisi strategis justru masih belum terisi secara definitif. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan yang selama ini dijalankan DPRD terhadap pemerintah daerah.

LSM Triga Nusantara juga menilai bahwa keberadaan Plt dalam waktu yang terlalu lama berpotensi menimbulkan berbagai kendala administratif. Secara umum, pejabat Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat definitif, terutama dalam pengambilan keputusan strategis, pengembangan organisasi, maupun pelaksanaan kebijakan jangka panjang.

Lebih jauh, kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap capaian program pembangunan daerah, serapan anggaran, efektivitas pelayanan masyarakat, hingga pencapaian indikator kinerja OPD. Apabila dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin akan menimbulkan kerugian administratif dan menurunkan kualitas pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat Sinjai.

DPC LSM Triga Nusantara mendesak DPRD Kabupaten Sinjai untuk segera menggunakan seluruh instrumen pengawasan yang dimiliki, termasuk melalui rapat dengar pendapat, pemanggilan pihak eksekutif, maupun permintaan penjelasan resmi kepada Bupati Sinjai terkait alasan keterlambatan pengisian jabatan-jabatan strategis tersebut.

Selain itu, LSM Triga Nusantara meminta Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai peta kekosongan jabatan, tahapan pengisian yang sedang berjalan, serta target waktu penyelesaian pengangkatan pejabat definitif pada seluruh OPD yang masih mengalami kekosongan.

“Publik berhak mengetahui mengapa sejumlah OPD masih dipimpin oleh Plt dan kapan pemerintah daerah akan menyelesaikan persoalan ini. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas pemerintahan yang baik,” lanjut pernyataan tersebut.

LSM Triga Nusantara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat. Apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat langkah konkret dari DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Sinjai, pihaknya akan memperluas pengawasan melalui pelaporan kepada instansi pengawas terkait serta mendorong perhatian media yang lebih luas terhadap persoalan tersebut.

Menurut LSM Triga Nusantara, pemerintahan yang efektif tidak hanya diukur dari banyaknya program yang direncanakan, tetapi juga dari kemampuan memastikan seluruh perangkat birokrasi berjalan optimal, profesional, dan dipimpin oleh pejabat yang memiliki legitimasi serta kewenangan penuh dalam menjalankan tugasnya.

“Kekosongan jabatan strategis yang berlangsung berbulan-bulan tidak boleh dianggap sebagai kondisi normal. DPRD harus hadir menjalankan fungsi pengawasannya, dan pemerintah daerah wajib memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penyelesaian persoalan ini,” tutup DPC LSM Triga Nusantara Kabupaten Sinjai.

Catatan Redaksi:
Pernyataan ini disusun berdasarkan informasi dan data yang beredar di ruang publik terkait kondisi jabatan pada Pemerintah Kabupaten Sinjai. Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan tanggapan dari DPRD Kabupaten Sinjai, Pemerintah Kabupaten Sinjai, maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *