LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SOROT TAJAM BANDARA VVIP IKN: “JANGAN SAMPAI UANG RAKYAT HABIS UNTUK PROYEK PRESTISE TANPA MANFAAT NYATA”

Nasional19 Dilihat

Jakarta — Gelombang kritik terhadap pembangunan Bandara VVIP di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menguat. Kali ini, sorotan tajam datang dari LSM Triga Nusantara Indonesia yang menilai proyek bernilai triliunan rupiah tersebut berpotensi menjadi simbol pemborosan anggaran negara apabila tidak disertai manfaat konkret bagi masyarakat luas.

LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan bahwa penggunaan APBN hingga lebih dari Rp4,2 triliun untuk pembangunan bandara VVIP, ditambah biaya pemeliharaan sekitar Rp9 miliar per tahun, merupakan angka fantastis yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Ketua umum trinusa H. Rahmat Gunasin menilai, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan, negara justru membangun fasilitas super-premium yang penggunaannya dinilai sangat terbatas.

“Rakyat berhak bertanya: untuk siapa sebenarnya bandara VVIP ini dibangun? Jangan sampai uang negara dihabiskan demi proyek prestise elite sementara kebutuhan dasar rakyat masih banyak yang terbengkalai,” tegas pernyataan resmi LSM Triga Nusantara Indonesia.

LSM Triga Nusantara Indonesia juga menyoroti fakta bahwa proyek tersebut dibiayai mayoritas menggunakan APBN, padahal sebelumnya pembangunan IKN kerap dipromosikan akan mengandalkan investasi swasta dan skema kerja sama.

“Publik jangan digiring seolah semua dibiayai investor. Faktanya, proyek-proyek inti strategis justru banyak menggunakan uang rakyat melalui APBN,” lanjut pernyataan itu.

Selain itu, lembaga tersebut mempertanyakan urgensi pembangunan bandara dengan spesifikasi kelas internasional yang mampu menampung pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 hingga Airbus A380, sementara aktivitas penerbangan dan kebutuhan riil di kawasan IKN dinilai belum signifikan.

LSM Triga Nusantara Indonesia meminta:

Audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran pembangunan Bandara VVIP IKN;

Pembukaan dokumen penggunaan anggaran kepada publik;

Pemeriksaan potensi pemborosan dan mark-up proyek;

Evaluasi manfaat ekonomi nyata terhadap masyarakat.

Tidak hanya itu, lembaga tersebut juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proyek strategis di IKN agar tidak menjadi “ladang bancakan anggaran”.

“Jangan sampai sejarah mencatat bahwa proyek yang disebut simbol masa depan Indonesia justru berubah menjadi simbol kemewahan yang dibangun dari penderitaan rakyat,” tutup pernyataan keras LSM Triga Nusantara Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *