LSM TRINUSA dan Awak Media Soroti Dugaan Mark-Up Anggaran Jasa Keamanan & Kebersihan di BPS Tubaba

Tubaga. Lampung29 Dilihat

TULANG BAWANG BARAT – Sebagai wujud kontrol sosial dan upaya mendorong keterbukaan informasi publik, Ketua LSM TRINUSA, Masdar, beserta rekan media menyambangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Senin (06/04).

Kunjungan ini dilakukan guna mengonfirmasi dugaan adanya penggelembungan anggaran (mark-up) pada pengadaan jasa tenaga kerja yang bersumber dari APBN tahun 2024 dan 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tahun 2024 digunakan untuk membayar jasa outsourcing sebanyak 3 tenaga keamanan dan 2 tenaga kebersihan.

Sementara untuk tahun 2025, mekanisme pengadaan beralih menggunakan sistem E-Katalog dengan jumlah personel yang sama.

Ketua LSM TRINUSA TUBABA, Masdar, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan setelah melakukan kalkulasi mandiri dan mencocokkannya dengan penjelasan dari Kepala Tata Usaha (TU) BPS Tubaba mengenai besaran upah tahunan para petugas tersebut.

“Berdasarkan hasil konfirmasi awal, kami menemukan adanya selisih yang mencolok antara pagu anggaran yang terlapor dalam SPJ dengan realisasi upah yang diterima tenaga kerja. Ada indikasi kuat penggelembungan dana pada tahun anggaran 2024 dan rencana 2025,” tegas Masdar.

Menurutnya, meski sistem penggajian sudah ditentukan aturan, data yang ditemukan di lapangan menunjukkan angka yang tidak sinkron. Guna memastikan transparansi dan kebenaran informasi bagi masyarakat, LSM TRINUSA menyatakan akan segera melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak BPS Tubaba untuk pengecekan data sesuai fakta lapangan.

Masdar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan uang negara. “Jika dugaan mark-up ini terbukti benar, kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed