TRINUSA Laporkan Dugaan Dana BOS 2021–2025 ke Kejari, Siapkan Langkah Hukum Balik Usai Digugat

Nasional41 Dilihat

Lampung Selatan -LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPC Lampung Selatan menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021 hingga 2025 ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Pelaporan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian langkah, antara lain:

Penelusuran lapangan
Penyampaian surat klarifikasi kepada pihak terkait
Pengumpulan data dan informasi awal yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.

“Kami bergerak berdasarkan data awal dan mekanisme yang sah. Laporan telah kami sampaikan ke aparat penegak hukum, dan proses ini akan terus kami kawal hingga tuntas,” ujar perwakilan TRINUSA.
Namun di tengah proses tersebut, salah satu kader TRINUSA menghadapi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Menanggapi hal tersebut, TRINUSA menyatakan:
Akan menghadapi proses hukum secara terbuka dan profesional
Menyiapkan langkah hukum balik sesuai ketentuan perundang-undangan
Tetap melanjutkan pengawalan terhadap laporan dugaan Dana BOS yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri

TRINUSA juga menegaskan bahwa: Gugatan yang diajukan tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan Dugaan yang telah dilaporkan menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik harus tetap dijaga
Pihaknya mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebagai organisasi masyarakat yang bergerak dalam fungsi kontrol sosial, TRINUSA menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam koridor hukum dan terus mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *