DEMO LSM TRINUSA DIJADWALKAN 23 NOVEMBER 2026, DUA TITIK MENJADI SASARAN AKSI

Nasional18 Dilihat

METRO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPC Kota Metro menjadwalkan aksi unjuk rasa pada 23 November 2026. Rencana aksi tersebut merupakan hasil musyawarah bersama para petinggi LSM Trinusa DPC Kota Metro.

Usman selaku Ketua LSM Trinusa DPC Kota Metro menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, aksi demonstrasi tersebut akan dilaksanakan di dua titik lokasi, yakni Kantor Wali Kota Metro dan Kejaksaan Negeri Metro.

Di Kantor Wali Kota Metro, LSM Trinusa akan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Metro. Sementara di Kejaksaan Negeri Metro, pihaknya berencana menyampaikan laporan agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami LSM Trinusa tidak main-main dalam persoalan ini. Salah satu tuntutan kami adalah meminta Wali Kota Metro memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban terkait berbagai temuan BPK RI pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya berkaitan dengan pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2025 dan 2026,” tegas Usman.

Usman juga menegaskan bahwa pihaknya meminta adanya kejelasan mengenai tanggung jawab kepala daerah selaku pemegang kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.

Menurutnya, persoalan temuan pemeriksaan BPK RI harus mendapatkan perhatian serius dan ditindaklanjuti secara transparan, termasuk memastikan penyelesaian setiap rekomendasi serta pengembalian kerugian negara apabila memang ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Jangan sampai persoalan pengelolaan uang rakyat dibiarkan tanpa kejelasan. Kami akan mengawal persoalan ini dan meminta agar seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab menjalankan kewajibannya sesuai aturan,” tutup Usman.

LSM Trinusa DPC Kota Metro menyatakan akan mengawal rencana aksi tersebut sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *