Dugaan Kasus “Dana Talangan” di DPRK Lhokseumawe, Mantan Bendahara Dilaporkan Warga

pariwara24 Dilihat

 

LHOKSEUMAWE – Seorang mantan bendahara di lingkungan DPRK Lhokseumawe berinisial FR dilaporkan oleh seorang warga berinisial N terkait dugaan persoalan pinjaman uang yang hingga kini belum diselesaikan.

Berdasarkan keterangan korban yang dihimpun pada Senin, 27/04/2026, uang tersebut awalnya diberikan kepada FR untuk membantu kebutuhan operasional di lingkungan lembaga tersebut. Namun, hingga lima tahun berselang, dana yang dipinjam disebut belum dikembalikan.

Korban mengaku telah berupaya menagih secara persuasif, namun belum memperoleh kejelasan. Dampak dari persoalan tersebut, menurut pengakuan korban, turut memengaruhi kondisi ekonomi dan kehidupan pribadinya.

Sudah Dilaporkan ke Inspektorat dan Kepolisian

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Inspektorat Kota Lhokseumawe serta Polres Lhokseumawe untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Pihak terkait juga belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Menunggu Klarifikasi Pihak Terlapor

Upaya konfirmasi terhadap FR selaku pihak terlapor masih terus dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan profesional oleh aparat berwenang, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.( Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *