MARGA KENCANA – Gelombang penolakan terhadap operasional Karaoke Diva di wilayah Marga Kencana terus menguat. Warga setempat secara resmi menyatakan keberatan dan mendesak pihak berwenang untuk segera menghentikan aktivitas tempat hiburan tersebut karena dinilai telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat.
Penolakan resmi ini merupakan puncak dari kegeraman warga yang merasa kenyamanan lingkungannya terusik. Keberadaan Karaoke Diva yang beroperasi di tengah permukiman padat penduduk dianggap mengabaikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.
Suara Bising dan Gangguan Ketertiban
Keluhan utama warga berfokus pada suara bising musik yang terdengar hingga larut malam. Kondisi ini sangat mengganggu waktu istirahat, terutama bagi lansia dan anak-anak sekolah. Warga menilai operasional karaoke tersebut telah melanggar batas kenyamanan dan norma ketertiban umum di lingkungan mereka.
“Kami sudah sangat bersabar, namun keluhan lisan kami selama ini seolah tidak digubris. Lingkungan kami yang tadinya tenang kini berubah menjadi resah karena aktivitas di Karaoke Diva,” ujar salah satu perwakilan warga Marga Kencana.
Langkah Hukum dan Desakan Tegas
Karena aspirasi mereka tidak mendapat respons positif dari pihak pengelola, warga akhirnya menempuh jalur tertulis dengan melayangkan surat penolakan resmi kepada pihak terkait.
Warga Marga Kencana kini mendesak aparat penegak aturan dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas.
Poin-poin utama yang menjadi dasar penolakan warga antara lain:
Lokasi Tidak Tepat: Operasional di area permukiman padat yang tidak sesuai peruntukannya.
Abaikan Keluhan: Pihak pengelola diduga menutup mata terhadap protes warga sekitar.
Ketidakharmonisan Lingkungan: Keberadaan karaoke memicu potensi konflik sosial dan gangguan keamanan.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti menuntut hingga Karaoke Diva benar-benar ditutup. Penegakan aturan terkait perizinan dan zonasi wilayah menjadi harga mati bagi masyarakat demi mengembalikan kenyamanan Marga Kencana seperti sedia kala.
Rilis tim












